Kamis, 15 September 2011

1. Sejarah institusi pendidikan tenaga kesehatan lingkungan


Usaha kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan pemerintah Belanda semula hanya menitik beratkan pada usaha kesehatan kuratif  yang dikelola oleh suatu badan yang disebut Burgelyke Geneeskundike Dienst. Sekitar tahun 1920 Pemerintah Belanda yang berkuasa pada saat itu sudah mulai merasakan dan menyadari bahwa usaha kesehatan yang hanya berorientasi pada tindakan kuratif tidak akan berhasil dengan baik jika tidak disertai dengan usaha kesehatan preventif seperti pemberantasan penyakit menular dan melindungi orang yang sehat. Sehingga pada tahun itu juga mulai diadakan suatu kursus Controleur Volksgezonheid  dengan tujuan menghasilkan tenaga yang akan bertugas sebagai Hulp Hygieneisten  di Jawatan Kesehatan Kota dengan tugas pengawasan terhadap perusahaan. Pada tahun 1924 kursus ini ditutup dengan alasan kemampuan dana yang tidak mengizinkan.
            Pada tahun 1949 mengingat kebutuhan tenaga yang serupa dan atas desakan bagian malaria Departement Van Gezonheid (sebagai pengganti Burgelyke Geneeskundike Dienst). Pemerintah RI membuka kembali  Controleur Volksgezonheid darurat yang berlangsung 1 (satu) tahun dan berhasil mencetak 4 (empat) orang tenaga kontrolir kesehatan dan semua tenaga ini bekerja di program pemberantasan penyakit malaria
            Dari kedua gelombang lulusan kursus tersebut dapat diambil gambaran bahwa tugas kontrolir kesehatan pada saat itu ditujukan pada bidang;
1). Pengawasan perusahaan yang meliputi kesehatan lingkungan fisik perusahaan dan kesehatan buruhnya.
2). Pemberantasan penyakit menular dalam hal ini penyakit malaria yang dianggap sebagai penyakit rakyat yang banyak menimbulkan kerugian terhadap kesehatan rakyat.
Pemerintah Indonesia semakin lama semakin menyadari bahwa “Pencegahan tidak hanya lebih baik tetapi juga lebih murah” maka sebagai realisasi dari pandangan tersebut di atas  pada tanggal 1 Juli 1952 di Jakarta secara resmi dibuka Sekolah Kontrolir Kesehatan  yang menerima siswa lulusan SMA bagian B dengan lama pendidikan 3 (tiga) tahun. Tahun 1953 disusunlah tugas kontrolir kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten yaitu sebagai berikut;
·         Pemeliharaan kesehatan lingkungan
·         Pemberantasan penyakit epidemic dan endemic
·         Statistik
·         Pendidikan kepada masyarakat
Saat dimulai pendidikan, tercatat para pendiri dan pengajar pada Sekolah Kontrolir Kesehatan Jakarta adalah para ahli dalam bidang kesehatan masyarakat di zaman tersebut antara lain adalah; Prof Dr Sumedi, Prof Dr Abdulrahman, Prof Dr. Muchtar, Prof Dr. Poerwosoedarmo, dan Prof Ir Martonegoro.
  Perkembangan program pendidikan nasional menyebabkan sekolah ini berganti nama menjadi Akademi Kontrolir Kesehatan (AKK) hal ini terjadi pada bulan September 1954. Sesuai dengan Keputusan Biro Koordinasi Perguruan Tinggi Departemen PPK bagian D nomor 66835/DKPT/D ijazah AKK mempunyai taraf yang setingkat dengan ijazah Baccaulerete perguruan tinggi lainnya.
Tahun 1956 lembaga pendidikan ini ditutup untuk diadakan penilaian. Saat itu jumlah lulusan 2(dua) angkatan adalah 84 (delapan puluh empat) orang. Penutupan sementara pendidikan ini karena;
·         Tiadanya kemampuan daerah untuk membiayai tenaga ini bila ditempatkan di daerah daerah.
·         Daerah masih belum mengetahui tentang kegunaan tenaga tersebut
Setelah mengalami pembekuan selama 1 (satu) tahun maka dengan Surat keputusan Menkes Nomor 3/um/Pend tanggal 2 januari 1957 terhitung mulai 1 Oktober 1957 lembaga pendidikan ini dibuka kembali dan sekaligus ditetapkan menjadi pendidikan yang setara dengan Akademi. Kurikulum disempurnakan, jumlah jam ditambah sehingga akan memberikan kesempatan pada lulusannya untuk dapat mengelola usaha kesehatan preventive secara luas, dalam pengertian mereka dapat diberi tugasdibidang
·         Administrasi secara luas termasuk perencanaan
·         Pendidikan Kesehatan masyarakat
·         Teknik pemberantasan penyakit menular dan pencegahannya
·         Usaha usaha kesehatan lingkungan
Perubahan nama institusi terjadi tahun 1962. Akademi Kontrolir Kesehatan berubah menjadi Akademi Penilik Kesehatan. Alasan penggantian nama adalah karena istilah kontrolir sudah tidak sesuai lagi dengan pangkat kepegawaian yang disandang para alumni.
      Pada tahun 1975 APK berubah nama dengan menambah kata-kata Teknologi Sanitasi sehingga namanya menjadi APK-TS. Hal ini untuk menegaskan bahwa lulusan APK yang dulu bersifat multi purpose telah menjurus kepada profesi tertentu.
      Dengan kebijaksanaan Menteri Penertiban Aparatur Negara, bahwa semua institusi harus mendapat pengesahan sebagai lembaga Negara, maka pada rahun 1992 dengan Surat Keputusan Menkes Nomor: 14/Menkes/SK/I/1992 tentang pembentukan 27 Pendidikan Ahli Madya dilingkungan Depkes, APK-TS menjadi Pendidikan Ahli Madya Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan atau disingkat PAM-SKL.
      Perubahan terjadi lagi pada tahun 1993. dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 535/Menkes/SK/VII/1993 tanggal 10 Juli 1993 tentang Organisasi dan Tatakerja Akademi Kesehatan Lingkungan PAM-SKL berubah nama menjadi Akademi Kesehatan Lingkungan atau AKL.
      Tahun 2001 dengan SK Menkes-Kesos No.298/Menkes-Kesos/SK/IV/2001 melebur menjadi POLITEKNIK KESEHATAN dan Akademi Kesehatan Lingkungan menjadi salah satu jurusan dalam Politeknik Kesehatan Jakarta II yaitu menjadi JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN.

Sumber : Pola Dikjut tenaga kesehatan lingkungan/sanitarian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar