Sarana pelayanan kesehatan merupakan bagian tak terpisahkan dari program kesehatan secara menyuluruh dalam mewujudkan kondisi masyarakat yang sehat dan sejahtera. Sehubungan dengan hal tersebut, maka diberbagai wilayah selalu ada kegiatan pembangunan dan pengembangan sarana pelayanan kesehatan. Dewasa ini diperkirakan ada sekitar 1200 rumah sakit dan ribuan puskesmas di seluruh wilayah Indonesia, belum termasuk sarana kesehatan lainnya yang lebih sederhana dan berada dekat atau bahkan ditengah-tengah masyarakat.
Disadari dengan adanya sarana pelayanan kesehatan akan memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat di sekitarnya dalam memperoleh layanan kesehatan yang cepat dan terjangkau. Disamping itu adanya sarana pelayanan kesehatan juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber untuk memperoleh pendapatn disuatu daerah. Namun demikian tak dipungkiri, adanya sarana layanan kesehatan juga dapat menimbulkan dampak negative bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama bila limbah sarana layanan tersebut tidak dikelola dengan benar.
Berdasarkan kajian yang ada menunjukan bahwa timbulan limbah dari kegiatan rumah sakit mencapai sekitar 0,14 kg/bad/hari (WHO dan P2MPL thn 2002) , sedangkan limbah dari puskemas sebesar 7,50 gr/pasien/hari ( PATH, thn 2004) yang didominasi limbah immunisasi (65%) . Limbah sarana kesehatan tidak semuanya tergolong berbahaya, hanya sekitar 20% saja yang tergolong B3, sedangkan sekitar 80% limbah non B3. Namun demikian, potensi limbah B3 akan menjadi besar bila pengelolaan limbah tidak benar, dimana ada kemungkinan tercampurnya limbah-limbah tersebut.
Pengelolaan limbah yang tidak benar akan sangat membahayakan bagi petugas sarana kesehatan tersebut, dan juga bagi petugas yang menangani limbah (petugas kebersihan).
Dari hasil yang ada menunjukan bahwa dari 20 dari 1000 petugas kesehatan berisiko terkena infeksi akibat limbah tajam, dan 180 dari 1000 petugas kebersihan berisiko terkena infkesi akibat pengelolaan limbah yang tidak benar.
Berdasarkan data dari Perancis, pada tahun 1992 ada 8 kasus HIV diderita petugas yang infeksi karena tertusuk benda tajam, sedasngkan di AS pada tahun 1996 terjadi 51 kasus.
Pengelolaan limbah medis belum menjadi perhatian yang seksama bagi para Manager sarana layanan kesehatan. Ini terbukti bahwa dari berbagai studi di Indonesia baru sekitar 34-59% sarana layanan kesehatan yang menggunakan incinerator. Hal ini dimungkinkan karena teknologi incinerator cukup complicated disamping harga yang relative mahan dan perlu perawatan yang kontinyu. Untuk itu pendekatan multi-teknologi dalam pengelolaan limbah medis perlu diperkenalkan. Memperhatikan permasalahan tersebut Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) bekerjasama dengan Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan Jakarta II, akan menyelenggarakan PELATIHAN PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT BAGI TENAGA KESEHATAN LINGKUNGAN
TUJUAN
Tujuan umum pelatihan adalah agar petugas yang bertanggung jawab mempunyai pengetahuan dan kemampuan yang cukup dalam pengelolaan limbah, sehingga terwujud sarana layanan kesehatan yang berwasasan lingkungan, aman dan nyaman bagi petugas dan masyarakat rumah sakit lainnya.
Secara khusus pelatihan ini bertujuan agar peserta :
- Mengetahui aturan hukum terkait dengan pengelolaan limbah medis
- Mampu mengidentifikasi sumber-sumber limbah medis, jenis-jenis limbah dan karakteristiknya serta bahaya limbah medis terhadap kesehatan
- Mampu mengelola limbah medis tajam
- Mampu mengelola limbah medis lainya seperti limbah citotoksis, limbah kimia termasuk obat kedaluarsa, limbah plastik, dll
- Mengetahui pengetahuan dasar dan type-type incinerator pemusnah limbah
- Mengetahui pengetahuan dasar tentang pengelolaan limbah cair sarana kesehatan
- Mampu menyusun rencana kerja pengelolaan limbah medis
MATERI YANG DIBERIKAN
Untuk memperoleh pengetahuan dan kemampuan sebagaimana tujuan tersebut di atas, maka materi yang diberikan antara lain meliputi:
- Peraturan perundang-undangan terkait limbah medis
- Sumber limbah dan jenis limbah yang dihasilkan
- Karakteristik limbah dan bahaya limbah terhadap kesehatan
- Teknik-teknik pengelolaan limbah medis padat (limbah tajam, citotoksis, jaringan organ, obat kadaluarsa, bahan kimia, plastik, limbah dapur, dll)
- Teknik dasar pengolahan limbah cair sarana layanan kesehatan
METODE
Pelatihan selama 2 hari effektif, dilaksanakan dengan menggabungkan beberapa metode belajar mengajar, yaitu :
- Ceramah/tatap muka dan tanya jawab
- Brainstorming atau curah pendapat
- Diskusi
- Praktek lapangan
NARASUMBER
Narasumber merupakan tenaga ahli dalam bidang kesehatan lingkungan khusunya pengelolaan limbah medis. Lulusan dari perguruan tinggi terkenal di dalam negeri dan luar negeri.
Memiliki sertifikat sebagai asessor (penguji kompetensi bidang kesehatan lingkungan)
Memiliki sertifikat sebagai asessor (penguji kompetensi bidang kesehatan lingkungan)
WAKTU
1. Pelatihan pertama akan diselenggarakan pada bulan Pebruari 2011, di Jakarta.
2. Pelatihan dapat diselenggarakan setiap saat apabila jumlah peserta telah terpenuhi
Informasi : untuk pendafataran hubungi Panitia Penyelenggara melalui e-mail : moh_ich@yahoo.co.id
2. Pelatihan dapat diselenggarakan setiap saat apabila jumlah peserta telah terpenuhi
Informasi : untuk pendafataran hubungi Panitia Penyelenggara melalui e-mail : moh_ich@yahoo.co.id