Senin, 23 September 2013

RENCANA PROGRAM PEMBELAJARAN (RPP) SANITASI RUMAH SAKIT

FORMAT RANCANGAN TUGAS

Nama Mata Kuliah          : Sanitasi Rumah Sakit                      sks       : 1
Program Studi                 : D III/D IV Kesehatan Lingkungan   Pertemuan ke: 7 & 8 
Jurusan                             : Kesehatan Lingkungan                                                                               

A.TUJUAN TUGAS:
a.      Menjelaskan pengertian  pengendalian serangga, tikus dan binatang pengganggu di Rumah sakit
b.      Menjelaskan Jenis-jenis serangga, tikus dan binatang pengganggu yang biasa berada di Rumah Sakit.
c.       Menjelaskan cara pengendalian (penanggulangan dan pencegahan) serangga, tikus dan binatang pengganggu
B. URAIAN TUGAS:
      a. Obyek Garapan      :
1.      Pengertian pengendalian serangga , tikus dan binatang pengganggu di Rumah Sakit
2.      Jenis-jenis serangga, tikus dan binatang pengganggu yang biasa berada di Rumah Sakit.
3.      Cara pengendalian (pencegahan dan penanggulangan) terhadap jenis serangga, tikus dan binatang pengganggu yang berada di rumah sakit.
                       
      b. Metode/Cara Pengerjaan (acuan cara pengerjaan):
Menjawab persoalan apa yang dimaksud dengan serangga, tikus dan binatang pengganggu dan tata cara pengendaliannya.
-          Setiap individu akan mendapatkan tugas dengan persoalan yang sama.
-          Mahasiswa dibagi dalam kelompok – kelompok sesuai dengan ketetapan bersama.
-          Berkumpul pada kelompok dengan persoalan sama
-          Mengajarkan hasil pembahasan persoalan pada anggota kelompok lain hingga kelompok lain dapat memahaminya
-          Setiap kelompok membuat bahan presentasi
-          Menyajikan bahan presentasi di depan kelas

      c. Deskripsi Luaran tugas yang dihasilkan:
Setiap kelompok membuat rangkuman akhir dari  objek garapan, minimal 4 lembar dan maksimal 5 lembar. Diketik dengan  komputer dengan font: Arial (12) dengan spasi 1.5. Kemudian dibagikan kepada setiap mahasiswa dan satu exp diserahkan kepada dosen pengampu

C.KRITERIA PENILAIAN
1.      Ketepatan penjelasan
2.      Daya Tarik Komunikasi



LEMBAR KERJA  : RANGKUMAN HASIL PENELUSURAN

Petunjuk Pelaksanaan

1.      Menelusuri kepustakaan yang berkaitan dengan :
a.      Pengertian pengendalian serangga, tikus dan binatang pengganggu di Rumah Sakit
b.      Jenis-jenis serangga, tikus dan binatang pengganggu yang biasa berada di Rumah Sakit.
c.       Cara pengendalian (pencegahan dan penanggulangan) terhadap jenis serangga, tikus dan binatang pengganggu yang berada di rumah sakit.

2.      Setiap individu membuat rangkuman dari hasil penelusuran kepustakaan tersebut.
3.      Hasil rangkuman didiskusikan dengan teman satu kelompok dengan topik yang sama
4.      Hasil diskusi kelompok dibuat untuk bahan presentasi dalam bentuk power point
5.      Setiap kelompok melakukan presentasi
6.      Rangkuman bisa dilengkapi dengan gambar-gambar atau skema untuk mempermudah pemahaman terhadap bahasan dimaksud.

Rangkuman dari bahasan tersebut diatas ditulis dalam satu tulisan, minimal 4 lembar dan maksimal 5 lembar. Diketik dengan  komputer dengan font: Arial (11) atau Calibri (12) atau Times New Roman (12), dengan spasi 1.5 yang harus diserahkan pada pertemuan sesuai dengan topik yang dibahas.

Senin, 16 September 2013

RUMAH SAKIT

 1.    Pengertian Rumah Sakit
Dalam Kepmenkes RI No: 1204/Menkes/SK/X/2004Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, bahwa: Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 340/Menkes/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit, bahwa :

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.” Dan pengertian “Rumah Sakit umum adalah Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.

Menurut Darmadi (2008 : 1) menjelaskan bahwa Rumah Sakit merupakan unit pelayanan medis yang sangat kompleks.  Kompleksitasnya tidak hanya dari segi jenis dan macam penyakit yang harus memperoleh perhatian dari para dokter (medical provider) untuk menegakan diagnostik dan menentukan terapinya (upaya kuratif), namun juga adanya berbagai macam peralatan medis dari yang sederhana hingga yang modern dan canggih. Hal lain yang merupakan kompleksitas sebuah rumah sakit adalah adanya sejumlah orang atau personel yang secara bersamaan berada di rumah sakit, sehingga rumah sakit menjadi sebuah “gedung pertemuan” sejumlah orang/personel secara serempak, berinteraksi langsung ataupun tidak langsung mempunyai kepentingan dengan penderita-penderita yang dirawat di rumah sakit.

2.    Klasifikasi Rumah Sakit
Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No 340/Menkes/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit, bahwa Klasifikasi Rumah Sakit adalah pengelompokan kelas Rumah Sakit  berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan.

2.1 Klasifikasi Rumah Sakit Berdasarkan Fasilitas dan Kemampuan Pelayanannya

1.  Rumah Sakit Umum Kelas A harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 pelayanan medik spesialis dasar, 5 pelayanan spesialis penunjang medik, 12 pelayanan medik spesialis lain, dan 13 pelayanan medik subspesialis dasar, dengan jumlah tempat tidur minimal 400 buah.
2.  Rumah Sakit Umum Kelas B harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 pelayanan medik spesialis dasar, 4 pelayanan spesialis penunjang medik, 8 pelayanan medik spesialils lainnya, 2 pelayanan medik subspesialis dasar, dengan jumlah tidur minimal 200 buah.
3.  Rumah Sakit Umum Kelas C harus mempuanyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 pelayanan medik spesialis dasar, 4 pelayanan spesialis penunjang medik, dengan jumlah tempat tidur minimal 100 buah.
4.  Rumah Sakit Umum Kelas D harus mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 2 pelayanan medik spesialis dasar, dengan jumlah tempat tidur minimal 50 buah.

2.2            Klasifikasi Rumah Sakit Berdasarkan Jenis
1.  Rumah Sakit Umum
Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
2.  Rumah Sakit Khusus
Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyekit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ atau jenis penyakit,yang meliputi:
a.  Rumah Sakit Jantung
b.  Rumah Sakit Jiwa
c.   Rumah Sakit Kanker
d.  Rumah Sakit Ibu dan Anak
e.  Rumah Sakit Kusta
f.    Rumah Sakit Paru
g.  Rumah Sakit Telinga Hidung Tenggorokan
h.  Rumah Sakit Orthopedi
i.    Rumah Sakit Mata
j.    Rumah Sakit Ginjal
k.   Rumah Sakit Gigi dan Mulut
l.    Rumah Sakit Stroke
m. Rumah Sakit Ketergantungan Obat
n.  Rumah Sakit Penyakit Infeksi
o.  Rumah Sakit Bedah
p.  Rumah Sakit Bersalin
q.  Rumah Sakit Rehabilitasi Medik
r.    Rumah Sakit Kulit dan Kelamin

3.    Fungsi Rumah Sakit
Menurut Undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menjelaskan bahwa rumah sakit mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.  Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
2.  Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.
3.    Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dan pemberian pelayanan kesehatan.
4.    Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.


sumber : KTI Hanna VG

SILABUS SANITASI RUMAH SAKIT

 SANITASI RUMAH SAKIT TINGKAT III POLTEKKES JAKARTA II
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN TAHUN AJARAN 2013/2014

                                       Dosen :
1.    Moh. Ichsan Sudjarno, M.Epid (IS)
2.    Budi Pramono, SKM, M.Kes   (BP)
3.    Kusrini Wulandari, SKM, M.Kes  (KW)
4.   Dr Ida Bagus Indra Gotama, SKM, M.Si (IB)

Pertemuan ke
Hari & tanggal
KELAS
Pokok Bahasan
Penanggung Jawab
1 & 2
Rabu, 11 Sept 2013
3 D IV
Pengantar dan Penyehatan ruang dan bangunan
IS & TIM
Kamis, 12 sept 2013
3NR
Pengantar dan Penyehatan ruang dan bangunan
IS & TIM
Jumat, 13 Sept 2013
3R
Pengantar dan Penyehatan ruang dan bangunan
IS & TIM
3 & 4
Rabu,  18 Sept 2013
3 D IV
Penyehatan Hygiene dan Sanitasi makanan dan minuman & Penyehatan Tempat Linen
KW & TIM

Kamis, 19 Sept 2013
3NR
Penyehatan Hygiene dan Sanitasi makanan dan minuman & Penyehatan Tempat Linen
KW & TIM

Jumat, 20 Sept 2013
3R
Penyehatan Hygiene dan Sanitasi makanan dan minuman & Penyehatan Tempat Linen
KW & TIM
5 & 6
Rabu, 25 Sept 2013
3 D IV
Penyehatan air & Penyehatan limbah
IB & TIM

Kamis, 26 sept 2013
3NR
Penyehatan air & Penyehatan limbah
IB & TIM

Jumat, 27 Sept 2013
3R
Penyehatan air & Penyehatan limbah
IB & TIM
7 & 8
Rabu, 2 Oktober 2013
3 D IV
Pengendalian Serangga , tikus dan binatang pengganggu
IS & TIM

Kamis, 3 Oktober 2013
3NR
Pengendalian Serangga , tikus dan binatang pengganggu
IS & TIM

Jumat, 4 Oktober 2013
3R
Pengendalian Serangga , tikus dan binatang pengganggu
IS & TIM
9 & 10
Rabu, 9 Oktober 2013
3 D IV
Disinfeksi  dan Sterilisasi
BP & TIM

Kamis, 10 Oktober 2013
3NR
Disinfeksi  dan Sterilisasi
BP & TIM

Jumat, 11 Oktober 2013
3R
Disinfeksi  dan Sterilisasi
BP & TIM
11 & 12
Rabu,  16 Oktober 2013
3 D IV
Promosi Kesehatan dari aspek Kesling
KW & TIM

Kamis 17 Oktober 2013
3NR
Promosi Kesehatan dari aspek Kesling
KW & TIM

Jumat, 18 Oktober 2013
3R
Promosi Kesehatan dari aspek Kesling
KW & TIM
13 & 14
Rabu,  23 oktober 2013
3 D IV
Teori dan aplikasi Inspeksi Sanitasi (IS)
IB & TIM

Kamis, 24 Oktober 2013
3NR
Teori dan aplikasi Inspeksi Sanitasi (IS)
IB & TIM

Jumat, 25 oktober 2013
3R
Teori dan aplikasi Inspeksi Sanitasi (IS)
IB & TIM
30 Oktober 2013
UAS
TIM
Jakarta, 31 Agustus 2013
Penanggung jawab


Moh. Ichsan Sudjarno